Showing posts with label sertifikasi. Show all posts
Showing posts with label sertifikasi. Show all posts

Thursday, October 31, 2013

PLPG Tahap 6 Kabupaten Boyolali Tahun 2013 (Rayon 113 UNS Surakarta)

Pelaksanaan PLPG Tahap 6 dilaksanakan pada tanggal 07 s/d 16 Nopember 2013
Peserta di bawah ini untuk mengikuti kegiatan tersebut mulai besok:
Hari, Tanggal: Kamis s/d Sabtu, 07 s/d 16 Nopember 2013
Waktu Cek In : Kamis, 07 Nopember 2013 Mulai Pukul 11.00 WIB (Cek In sebelum jadwal yang ditentukan menjadi tanggung jawab peserta).
Pembukaan PLPG Pukul 12.20 WIB.
Tempat :  Hotel tempat PLPG (Sesuai Hotel yang telah ditentukan).

TATA TERTIB PESERTA PLPG RAYON 113 UNS SURAKARTA:
  • Peserta diwajibkan membawa Surat Tugas dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Boyolali rangkap 1
  • Peserta diwajibkan membawa Pas Foto Berwarna Ukuran 3 x 4 Cm 1 lembar untuk ditempel pada kartu identitas peserta PLPG 
  • Peserta diwajibkan mengenakan pakaian sesuai jadwal berikut:
  1. Hari ke 1 - 2: pakaian lengan panjang atas warna putih berdasi dan bawah warna gelap.
  2. Hari ke 3 - 7: Pakaian batik lengan panjang.
  3. Hari ke 8 - 10: . sama dengan hari 1 - 2 (kecuali rombel penjaskes pada saat peer teaching menyesuaikan instruksi dari instruktur).
  • Pakaian pria: celana panjang, putri: rok panjang minimum 15 cm di bawah lutut masing-masing.
  • Peserta diwajibkan mengunduh materi PLPG sesuai bidang studi masing-masing di http://sertifikasi.fkip.uns.ac.id/modul/ dan mencetak modul sesuai bidang studi masing-masing.
  • Peserta harus membawa dokumen (perangkat kurikulum 2013, buku pelajaran, buku referensi dan alat peraga) yang relevan dengan bidang keahlian masing-masing.
  • Peserta diharapkan membawa laptop untuk dipergunakan dalam workshop pengembangan perangkat pembelajaran /peer teaching/konseling, serta membawa alat tulis, penggaris, dan pensil 2B (untuk ujian).
  • PLPG dilaksanakan di hotel , dan disediakan tempat penginapan di hotel, Oleh karena sempitnya lahan parkir, dimohon peserta tidak membawa mobil ke hotel.
  • Peserta diwajibkan menginap di hotel tempat PLPG diselenggarakan.
  • Peserta diwajibkan presensi di hotel setiap hari.
  • Peserta diwajibkan presensi di kelas 3 kali sehari: pagi, siang dan sore.
  • Peserta membawa perlengkapan mandi dan obat-obatan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. 
  • Bagi peserta yang sakit, biaya perawatan medis/rumah sakit menjadi tanggung jawab peserta. 
  • Peserta yang karena suatu hal tidak dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PLPG, TIDAK akan dipanggil/TIDAK dapat mengganti pada PLPG tahap berikutnya (untuk menghindari double funding anggaran).
  • Peserta PLPG yang tidak dapat memenuhi panggilan karena alasan yang dapat dipertanggung jawabkan diwajibkan memberitahukan dengan menyerahkan Surat Ijin kepada Panitia paling akhir 3 (tiga) hari sebelum PLPG dilaksanakan dan diberi kesempatan mengikuti PLPG tahap berikutnya pada tahun berjalan, selama PLPG masih dilaksanakan dan rombel atau bidang studi yang bersangkutan masih ada. (Peserta yang tidak memenuhi butir ini dan tidak ada alasan yang dapat dipertanggung jawabkan dianggap mengundurkan diri)

SURAT PERINTAH TUGAS DARI DINAS DIKPORA. DAPAT DIAMBIL PADA HARI JUMAT, 1 NOPEMBER 2013 DI AULA DINAS DIKPORA.
PUKUL 09.00 WIB.
Diharap Hadir Secara Pribadi (tidak mewakilkan)

Wednesday, October 23, 2013

PLPG Tahap 5 Kabupaten Boyolali Tahun 2013 (Rayon 113 UNS Surakarta)

Pelaksanaan PLPG Tahap 5 akan dilaksanakan tanggal 28 Oktober s/d 06 Nopember 2013.
Peserta terlampir untuk mengikuti kegiatan tersebut mulai besok:
Hari, Tanggal: Senin, 28 Oktober s/d Rabu 06 Nopember 2013
Waktu Cek In : Senin, 28 Oktober 2013 Mulai Pukul 11.00 WIB (Cek In sebelum jadwal yang ditentukan menjadi tanggung jawab peserta).
Pembukaan PLPG Pukul 12.20 WIB.
Tempat :  Hotel tempat PLPG (Sesuai Hotel yang telah ditentukan).

TATA TERTIB PESERTA PLPG RAYON 113 UNS SURAKARTA:
  • Peserta diwajibkan membawa Surat Tugas dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Boyolali rangkap 1
  • Peserta diwajibkan membawa Pas Foto Berwarna Ukuran 3 x 4 Cm 1 lembar untuk ditempel pada kartu identitas peserta PLPG 
  • Peserta diwajibkan mengenakan pakaian sesuai jadwal berikut:
  1. Hari ke 1 - 2: pakaian lengan panjang atas warna putih berdasi dan bawah warna gelap.
  2. Hari ke 3 - 7: Pakaian batik lengan panjang.
  3. Hari ke 8 - 10: . sama dengan hari 1 - 2 (kecuali rombel penjaskes pada saat peer teaching menyesuaikan instruksi dari instruktur).
  • Pakaian pria: celana panjang, putri: rok panjang minimum 15 cm di bawah lutut masing-masing.
  • Peserta diwajibkan mengunduh materi PLPG sesuai bidang studi masing-masing di http://sertifikasi.fkip.uns.ac.id/modul/ dan mencetak modul sesuai bidang studi masing-masing.
  • Peserta harus membawa dokumen (perangkat kurikulum 2013, buku pelajaran, buku referensi dan alat peraga) yang relevan dengan bidang keahlian masing-masing.
  • Peserta diharapkan membawa laptop untuk dipergunakan dalam workshop pengembangan perangkat pembelajaran /peer teaching/konseling, serta membawa alat tulis, penggaris, dan pensil 2B (untuk ujian).
  • PLPG dilaksanakan di hotel , dan disediakan tempat penginapan di hotel, Oleh karena sempitnya lahan parkir, dimohon peserta tidak membawa mobil ke hotel.
  • Peserta diwajibkan menginap di hotel tempat PLPG diselenggarakan.
  • Peserta diwajibkan presensi di hotel setiap hari.
  • Peserta diwajibkan presensi di kelas 3 kali sehari: pagi, siang dan sore.
  • Peserta membawa perlengkapan mandi dan obat-obatan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. 
  • Bagi peserta yang sakit, biaya perawatan medis/rumah sakit menjadi tanggung jawab peserta. 
  • Peserta yang karena suatu hal tidak dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PLPG, TIDAK akan dipanggil/TIDAK dapat mengganti pada PLPG tahap berikutnya (untuk menghindari double funding anggaran).
  • Peserta PLPG yang tidak dapat memenuhi panggilan karena alasan yang dapat dipertanggung jawabkan diwajibkan memberitahukan dengan menyerahkan Surat Ijin kepada Panitia paling akhir 3 (tiga) hari sebelum PLPG dilaksanakan dan diberi kesempatan mengikuti PLPG tahap berikutnya pada tahun berjalan, selama PLPG masih dilaksanakan dan rombel atau bidang studi yang bersangkutan masih ada. (Peserta yang tidak memenuhi butir ini dan tidak ada alasan yang dapat dipertanggung jawabkan dianggap mengundurkan diri)

SURAT PERINTAH TUGAS DARI DINAS DIKPORA. DAPAT DIAMBIL PADA HARI KAMIS, 24 OKTOBER 2013 DI AULA DINAS DIKPORA.
PUKUL 13.00 WIB.
Diharap Hadir Secara Pribadi (tidak mewakilkan)

Tuesday, October 1, 2013

PLPG Tahap 3 Kabupaten Boyolali Tahun 2013 (Rayon 113 UNS Surakarta)

Pelaksanaan PLPG Tahap 3 akan dilaksanakan tanggal 05 s/d 14 Oktober 2013.
Peserta terlampir untuk mengikuti kegiatan tersebut mulai besok:
Hari, Tanggal: Sabtu, 05 Oktober s/d Senin 14 Oktober 2013
Waktu Cek In : Sabtu, 05 Oktober 2013 Mulai Pukul 11.00 WIB (Cek In sebelum jadwal yang ditentukan menjadi tanggung jawab peserta).
Pembukaan PLPG Pukul 12.20 WIB.
Tempat :  Hotel tempat PLPG (Sesuai Hotel yang telah ditentukan).

TATA TERTIB PESERTA PLPG RAYON 113 UNS SURAKARTA:
  • Peserta diwajibkan membawa Surat Tugas dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Boyolali rangkap 1
  • Peserta diwajibkan membawa Pas Foto Berwarna Ukuran 3 x 4 Cm 1 lembar untuk ditempel pada kartu identitas peserta PLPG 
  • Peserta diwajibkan mengenakan pakaian sesuai jadwal berikut:
  1. Hari ke 1 - 2: pakaian lengan panjang atas warna putih berdasi dan bawah warna gelap.
  2. Hari ke 3 - 7: Pakaian batik lengan panjang.
  3. Hari ke 8 - 10: . sama dengan hari 1 - 2 (kecuali rombel penjaskes pada saat peer teaching menyesuaikan instruksi dari instruktur).
  • Pakaian pria: celana panjang, putri: rok panjang minimum 15 cm di bawah lutut masing-masing.
  • Peserta diwajibkan mengunduh materi PLPG sesuai bidang studi masing-masing di http://sertifikasi.fkip.uns.ac.id/modul/ dan mencetak modul sesuai bidang studi masing-masing.
  • Peserta harus membawa dokumen (perangkat kurikulum 2013, buku pelajaran, buku referensi dan alat peraga) yang relevan dengan bidang keahlian masing-masing.
  • Peserta diharapkan membawa laptop untuk dipergunakan dalam workshop pengembangan perangkat pembelajaran /peer teaching/konseling, serta membawa alat tulis, penggaris, dan pensil 2B (untuk ujian).
  • PLPG dilaksanakan di hotel , dan disediakan tempat penginapan di hotel, Oleh karena sempitnya lahan parkir, dimohon peserta tidak membawa mobil ke hotel.
  • Peserta diwajibkan menginap di hotel tempat PLPG diselenggarakan.
  • Peserta diwajibkan presensi di hotel setiap hari.
  • Peserta diwajibkan presensi di kelas 3 kali sehari: pagi, siang dan sore.
  • Peserta membawa perlengkapan mandi dan obat-obatan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. 
  • Bagi peserta yang sakit, biaya perawatan medis/rumah sakit menjadi tanggung jawab peserta. 
  • Peserta yang karena suatu hal tidak dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PLPG, TIDAK akan dipanggil/TIDAK dapat mengganti pada PLPG tahap berikutnya (untuk menghindari double funding anggaran).
  • Peserta PLPG yang tidak dapat memenuhi panggilan karena alasan yang dapat dipertanggung jawabkan diwajibkan memberitahukan dengan menyerahkan Surat Ijin kepada Panitia paling akhir 3 (tiga) hari sebelum PLPG dilaksanakan dan diberi kesempatan mengikuti PLPG tahap berikutnya pada tahun berjalan, selama PLPG masih dilaksanakan dan rombel atau bidang studi yang bersangkutan masih ada. (Peserta yang tidak memenuhi butir ini dan tidak ada alasan yang dapat dipertanggung jawabkan dianggap mengundurkan diri)

SURAT PERINTAH TUGAS DARI DINAS DIKPORA. DAPAT DIAMBIL PADA HARI KAMIS, 03 OKTOBER 2013 DI AULA DINAS DIKPORA.
PUKUL 12.30 WIB.
Diharap Hadir Secara Pribadi (tidak mewakilkan)

Monday, September 23, 2013

PLPG Tahap 2 Kabupaten Boyolali Tahun 2013 (Rayon 113 UNS Surakarta)

Pelaksanaan PLPG Tahap 2 akan dilaksanakan tanggal 26 September s/d 05 Oktober 2013.
Peserta terlampir untuk mengikuti kegiatan tersebut mulai besok:
Hari, Tanggal: Kamis s/d Sabtu, 26 September s/d 05 Oktober 2013
Waktu Cek In : Senin, 26 September Mulai Pukul 11.00 WIB (Cek In sebelum jadwal yang ditentukan menjadi tanggung jawab peserta).
Pembukaan PLPG Pukul 12.20 WIB.
Tempat :  Hotel tempat PLPG (Sesuai Hotel yang telah ditentukan).

TATA TERTIB PESERTA PLPG RAYON 113 UNS SURAKARTA:
  • Peserta diwajibkan membawa Surat Tugas dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Boyolali rangkap 1
  • Peserta diwajibkan membawa Pas Foto Berwarna Ukuran 3 x 4 Cm 1 lembar untuk ditempel pada kartu identitas peserta PLPG 
  • Peserta diwajibkan mengenakan pakaian sesuai jadwal berikut:
  1. Hari ke 1 - 2: pakaian lengan panjang atas warna putih berdasi dan bawah warna gelap.
  2. Hari ke 3 - 7: Pakaian batik lengan panjang.
  3. Hari ke 8 - 10: . sama dengan hari 1 - 2 (kecuali rombel penjaskes pada saat peer teaching menyesuaikan instruksi dari instruktur).
  • Pakaian pria: celana panjang, putri: rok panjang minimum 15 cm di bawah lutut masing-masing.
  • Peserta diwajibkan mengunduh materi PLPG sesuai bidang studi masing-masing di http://sertifikasi.fkip.uns.ac.id/modul/ dan mencetak modul sesuai bidang studi masing-masing.
  • Peserta harus membawa dokumen (perangkat kurikulum 2013, buku pelajaran, buku referensi dan alat peraga) yang relevan dengan bidang keahlian masing-masing.
  • Peserta diharapkan membawa laptop untuk dipergunakan dalam workshop pengembangan perangkat pembelajaran /peer teaching/konseling, serta membawa alat tulis, penggaris, dan pensil 2B (untuk ujian).
  • PLPG dilaksanakan di hotel , dan disediakan tempat penginapan di hotel, Oleh karena sempitnya lahan parkir, dimohon peserta tidak membawa mobil ke hotel.
  • Peserta diwajibkan menginap di hotel tempat PLPG diselenggarakan.
  • Peserta diwajibkan presensi di hotel setiap hari.
  • Peserta diwajibkan presensi di kelas 3 kali sehari: pagi, siang dan sore.
  • Peserta membawa perlengkapan mandi dan obat-obatan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. 
  • Bagi peserta yang sakit, biaya perawatan medis/rumah sakit menjadi tanggung jawab peserta. 
  • Peserta yang karena suatu hal tidak dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PLPG, TIDAK akan dipanggil/TIDAK dapat mengganti pada PLPG tahap berikutnya (untuk menghindari double funding anggaran).
  • Peserta PLPG yang tidak dapat memenuhi panggilan karena alasan yang dapat dipertanggung jawabkan diwajibkan memberitahukan dengan menyerahkan Surat Ijin kepada Panitia paling akhir 3 (tiga) hari sebelum PLPG dilaksanakan dan diberi kesempatan mengikuti PLPG tahap berikutnya pada tahun berjalan, selama PLPG masih dilaksanakan dan rombel atau bidang studi yang bersangkutan masih ada. (Peserta yang tidak memenuhi butir ini dan tidak ada alasan yang dapat dipertanggung jawabkan dianggap mengundurkan diri)

Wednesday, November 9, 2011

Sertifikasi Guru 2012

Syukur alhamdulillah kami ucapkan kepada Alloh SWT yang telah memperkenankan permohonankami, semoga anugerah, serta amanah ini dapat kami jalankan dengan baik. Amin

Berikut Pengumuman tentang Sertifikasi Guru 2012
Layanan ini disediakan untuk memberikan Informasi calon peserta setifikasi guru 2012 yang berisi daftar guru yang memenuhi persyaratan sebagai bakal calon peserta sertifikasi guru tahun 2012 sesuai database NUPTK per tanggal 30 september 2011.


Daftar tersebut dapat dilihat melalui tautan dibawah ini:

DAFTAR PESERTA SERTIFIKASI

Untuk cek NUPTK anda silahkan download software berikut:

SOFTWARE NUPTK

Persyaratan
1. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

2. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.

3. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:

a. bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau
b. bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru.

4. Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota atau dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.

5. sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan (30 Desember 2005).

6. Pada tanggal 1 Januari 2013 belum memasuki usia 60 tahun.

7. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).

8. Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:
a. pada 1 Januari 2012 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
b. mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).

Daftar calon peserta sertifikasi guru tersebut diurutkan berdasar kriteria berturut turut usia, masa kerja, dan golongan.

Jika data diri saudara belum tertera dalam daftar layak calon peserta padahal saudara memenuhi syarat, anda dapat melakukan pengecekan dan perbaikan data ke dinas pendidikan kabupaten/kota setempat, dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini

Prosedur perbaikan data NUPTK
a. Guru membawa salinan dokumen sebagai bukti fisik perbaikan data ke dinas pendidikan setempat
b. Dinas pendidikan kabupaten/kota melakukan perbaikan database NUPTK guru tersebut dan mengirimkan salinan dokumen tersebut ke LPMP
c. LPMP melakukan persetujuan (approval) terhadap perbaikan data tersebut berdasarkan salinan dokumen yang dikirim oleh dinas kabupaten/kota.

Perbaikan data NUPTK untuk pelaksanaan sertifikasi guru 2012 berakhir pada tanggal 1 Desember 2011.


diambil dari http://www.sergur.pusbangprodik.org/

Pengunjung Blog